Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Edi Ganefo mengatakan, ada 3 hambatan utama mengapa realisasi program penyediaan rumah untuk rakyat tersebut belum optimal.
Pertama adalah rendahnya daya beli masyarakat di tengah perlambatan ekonomi yang terjadi saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini membuat para pengembang menahan diri dalam melakukan pembagunan karena khawatir produk yang dibuatnya tidak bisa terserap.
Masalah kedua, kata dia adalah rendahnya dukungan pembiayaan bagi pengembang untuk melakukan pembangunan rumah.
"Kredit perbankan bunganya masih sangat tinggi, bagi pengembang itu sangat memberatkan. Saat ini kredit konstruksi bunganya 14%, tinggi sekali," jelas dia.
Masalah ketiga dan masalah yang paling menjadi perhatian adalah masalah perizinan. Di tengah dorongan pemerintah bagi pengembang untuk membangun rumah sebanyak-banyaknya, nyatanya dukungan secara regulasi masih belum maksimal.
Salah satu aspek regulasi yang paling menjadi hambatan adalah masalah perizinan. "Perizinan parah. Seperti masalah izin tanah, izin lokasi itu bisa 6 bulan sampai 1 tahun. Lalu izin mendirikan bangunan juga 6 bulan sampai 1 tahun. Kalau kita program tahun ini izin baru keluar tahun depan, ya program tahun ini jelas nggak akan maksimal," kata dia.
Untuk itu, tahun depan diharapkan Pemerintah lebih serius lagi dalam menata regulasi yang tepat. Sehingga kata dia, program sejuta rumah bisa benar-benar terealisasi secara optimal karena program ini sangat dibutuhkan masyarakat.
(dna/rrd)











































