Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, siang ini mengadakan pertemuan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Pertemuan tertutup yang berlangsung sejam tersebut, membahas masalah pengendalian kelangkaan dan harga pada komoditas pangan strategis.
Selain itu, pertemuan juga membahas dukungan Kemendag agar pemerintah menambah kewenangan KPPU sebagai lembaga 'superbody' dalam pemberantasan perilaku usaha tak sehat.
"Pertama soal koordinasi pas ketemu dengan Pak Presiden yaitu 2 hal, koordinasi pengawasan distribusi komoditas pangan strategis mulai dari beras," kata Lembong, ditemui di kantor KPPU, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dukungan kelembagaan salah satunya adalah, menambah kewenangan KPPU dalam pemberantasan kartel seperti kewenangan penggeledahan dan penyidikan.
Menurut Lembong, dengan perdagangan yang sehat dan bebas perilaku kartel di bawah pengawasan KPPU, distribusi dan harga komoditas pangan yang jadi tanggung jawab kementeriannya otomatis bisa lebih dikendalikan pemerintah.
"Perdagangan dan persaingan dagang yang sehat itu jadi satu aspek yang kritis untuk perdagangan yang sehat. Dengan fokus bidang pangan, dan ada bidang lainnya yang mungkin perlu KPPU kuatkan, sebagai lembaga yang bisa diberdayakan untuk berperan sebagai pihak yang independen untuk meneliti dan menindak (kartel)," jelas Lembong.
Soal dugaan kartel pada beras, serta kartel daging sapi yang tengah disidang KPPU, Lembong enggan berkomentar.
"Kami tidak mau komentar terlalu dini. Tapi saya kira arahnya sudah benar, agar penyelesaiannya bijaksana dan tidak pakai emosi, tapi bisa konstruktif dalam tata niaga (beras dan daging sapi)," pungkasnya.
(dnl/dnl)











































