RJ Lino Jadi Tersangka KPK, Ini Sikap Rini Soemarno

RJ Lino Jadi Tersangka KPK, Ini Sikap Rini Soemarno

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Senin, 21 Des 2015 15:43 WIB
RJ Lino Jadi Tersangka KPK, Ini Sikap Rini Soemarno
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat kemarin telah menetapkan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero), RJ Lino, sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi pengadaan 3 Qual Container Crane (QCC) tahun 2010. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Lino masih bekerja seperti biasa dan masih menempuh jalur hukum.

Apa sikap Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai perwakilan pemerintah untuk mengawasi Pelindo II?

Menteri BUMN, Rini Soemarno menjelaskan, Kementerian BUMN masih mengikuti proses hukum terkini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami kalau mengenai hal itu, kami sedang menunggu. Tentunya kami mengikuti proses hukum," kata Rini, usai acara peluncuran ATM Himbara di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2015).

Terkait opsi memberhentikan Lino pasca berstatus tersangka, Rini masih menunggu rekomendasi dari Dewan Komisaris Pelindo II.

"Kami menunggu laporan dari Komisaris Pelindo II. Jangan lupa, Pelindo II itu korporasi. Korporasi tidak terlepas dari Direksi dan Komisaris. Kita sedang memproses dari Dewan Komisarisnya," tuturnya.

Rini menyampaikan, pihaknya tidak akan melindungi Lino bila dalam proses persidangan terbukti bersalah.

"Kita ikuti hukumnya. Kita lihat kesalahannya apa. Kita tidak ada yang dilindung-lindungi," kata Rini.

(feb/dnl)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads