KPPU Heran Tarif Ojek Online Bisa Sangat Murah

KPPU Heran Tarif Ojek Online Bisa Sangat Murah

Muhammad Idris - detikFinance
Senin, 21 Des 2015 17:55 WIB
KPPU Heran Tarif Ojek Online Bisa Sangat Murah
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) heran tarif ojek dalam jaringan (daring) alias online bisa sangat murah. Bahkan jauh lebih murah ketimbang tarif ojek pangkalan.

Ketua KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf mengatakan, meski mendorong harga yang kompetitif dan peningkatan pelayanan untuk konsumen, penetapan tarif ojek yang rendah lewat subsidi membuat persaingan tak lagi sehat dan mengarah pada perilaku saling mematikan lawan bisnis atau predatory pricing.

"Akan kita lihat, 2-3 bulan lalu sudah ada masukan ke KPPU terkait persaingan provider aplikasi online, misalnya sekarang muncul GrabBike dan Go-Jek," kata Syarkawi ditemui di kantornya, Jalan Djuanda, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarkawi menyebut, indikasi awal perang tarif untuk mematikan pesaingnya terlihat dari tarif promo yang masih berlanjut, terutama antar 2 provider ojek online.

"Harga terlalu rendah. Mereka juga pasti rugi kasih (subsidi) buat rebut pangsa pasar, alasannya selalu promosi. Nggak mungkin terus-terusan promosinya, ada batasannya. Kalau ini seolah nanti setalah satunya kalah baru dia mulai naikan tarif. Ini yang kita awasi, mau sampai kapan. Predatory ini adalah persaingan tarif untuk keluarkan pesaingnya," terangnya.

(ang/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads