Namun, Israel beserta 10 negara lainnya akhirnya dicoret dari daftar sehingga batal mendapat pembebasan visa ke Indonesia. Rizal enggan menyebutkan negara mana saja yang dicoret untuk menjaga hubungan diplomatik Indonesia dengan negara-negara tersebut.
"Memang ada banyak usulan (negara penerima fasilitas bebas visa), salah satunya Israel. Total usulannya ada 95 negara. Ada 11 negara yang kita coret, tapi nggak pantas saya umumkan," ujar Rizal dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Kemaritiman dan Sumber Daya, Jakarta, Selasa (22/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kita coret yaitu negara yang aktif terlibat pedagangan narkoba, kemudian yang mengekspor ideologi kekerasan seperti ISIS, kita tidak mau Indonesia menjadi ladang ideologi kekerasan. Terakhir Israel, kita tidak punya hubungan diplomatik dengan mereka," Rizal memaparkan.
Dirinya tak mau mengungkapkan siapa pengusul pembebasan visa untuk Israel maupun pihak yang menolaknya.
"Usulannya dari mana kita tidak usah umumkan lah," ucapnya.
Deputi II Kemenko Kemaritiman dan Sumber Daya, Agung Kuswandono, menambahkan bahwa pembebasan visa ini akan berlaku setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) yang menetapkan pembebasan visa ini. Diharapkan fasilitas bebas visa bisa rampung Januari 2016.
"Kemungkinan bisa berlaku Januari. Perpres-nya belum keluar," tukasnya.
Sebanyak 84 negara yang masuk dalam daftar pembebasan visa turis masih bisa berkurang lagi, tergantung keinginan Jokowi.
"Setelah ini dibuat Perpres dulu. Tapi masih tergantung Presiden, bisa saja berkurang. Tapi kalau bertambah, saya pikir tidak," tutup Agung.
(ang/ang)











































