Setelah mengimpor 1,5 juta ton beras dari Vietnam dan Thailand, pemerintah Indonesia menjajaki impor beras dari Pakistan. Pemerintah Indonesia telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah Pakistan.
Dalam MoU antar pemerintah tersebut, pemerintah Pakistan menyanggupi untuk memasok beras ke Indonesia. MoU ditandatangani oleh Menteri Perdagangan RI Thomas Lembong dan Menteri Perdagangan Pakistan Khurram Dastgir Khan.
"Yang saya tahu dari Kementerian Perdagangan dan Kedutaan Besar Pakistan, saya diinformasikan bahwa ada MoU antara menteri perdagangan kita dengan menteri perdagangan Pakistan untuk menyuplai beras, G to G (Government to Government)," ungkap Direktur Pengadaan Perum Bulog, Wahyu, kepada detikFinance di Jakarta, Selasa (22/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Impor beras dari Pakistan akan diputuskan melalui rapat koordinasi terbatas (rakortas) antar kementerian jika memang dibutuhkan.
"Itu baru MoU, masih jauh, impor ini harus diputuskan melalui rakortas," tutupnya.
Sejauh ini, sudah 428.000 ton beras Vietnam yang masuk ke Indonesia. Selain itu, 128.000 ton beras asal Thailand sudah dalam perjalanan menuju ke Indonesia.
(hns/hns)










































