Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli, kembali berjanji menurunkan dwell time atau waktu bongkar muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok. Pada posisi hari ini, dwell time sudah mencapai 4,39 hari, atau lebih rendah dari sebelumnya yang mencapai 6 hari.
Dwell time bisa terus diturunkan dengan syarat. Pertama adalah proyek pembangunan jalur kereta api, dan kedua pengenaan denda atau penalti untuk para importir yang sengaja menimbun barangnya (kontainer) di Pelabuhan Tanjung Priok.
"Target kami hanya 1,5 hari lah dwelling time-nya. Iya (Februari) ," ujar Rizal, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (22/12/2015)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ini dilakukan maka dwelling time akan berkurang satu hari lebih, dan kemacetan di Tanjung Priok juga akan berkurang," tegas Rizal.
Sementara untuk pengenaan denda, sekarang akan diserahkan kepada Menteri BUMN, Rini Soemarno. Ini karena pihak PT Pelindo II menolak memberikan denda kepada para importir tersebut.
"Prinsipnya dendanya harus tinggi, agar kontainer ini bisa keluar secepat mungkin. Kalau kita laksanakan sistem denda ini, dwelling time akan berkurang satu hari lagi," ungkapnya.
Ketiga adalah, pemanfaatan sistem teknologi untuk pembayaran yang merupakan ranah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Tagihan Bea Cukai sudah dapat dilakukan melalui billing system, sehingga pembayaran dapat dilakukan setiap saat. Selama ini, kalau barangnya datang hari Jumat harus menunggu hari Senin untuk bayar. Tapi sekarang dengan sistem ini, hari Mminggu atau hari Sabtu pun bisa bayar," paparnya.
Keempat adalah menerapkan Inaportnet, yakni sistem layanan tunggal secara elektronik berbasis internet oleh Kementerian Perhubungan. Menurut Rizal, sistem ini akan segera diaktifkan dalam waktu dekat.
"Dengan mengaktifkan sistem Inapornet dari Perhubungan, sehingga semua data terintegrasi. Karena bisa diketahui, posisi kontainer di mana, lokasinya, pemiliknya, isinya apa. Integrated data system. Ini akan mulai kita aktifkan. Kalau sistem IT bisa diintegrasikan kita bisa mencapai satu hari lagi," sebutnya.
Rizal juga kemudian menyebutkan perihal mafia di pelabuhan. Dari pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rizal menyampaikan, meminta Polri dan Ditjen Bea Cukai untuk melakukan pengawasan dan penertiban.
"Menyangkut mafia pelabuhan dan sebagainya, tadi Presiden meminta Kapolri dan Bea Cukai untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap mafia yang beroperasi di pelabuhan," tukasnya.
(mkl/dnl)











































