Analisa terhadap TPP ini dilakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan minat Indonesia untuk bergabung dalam TPP saat melakukan kunjungan ke Amerika Serikat (AS) bulan September lalu.
"Sesuai arahan Bapak Presiden (Jokowi), kita mempertimbangkan ikut dalam TPP. Kita sedang melakukan analisa. Kurang lebih tahun ke 3 atau 4 lagi baru bisa mendaftar untuk ikut," kata Dirjen KPI Kemendag, Bachrul Chairi, usai konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (23/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi TPP tidak hanya ditentang oleh Partai Republik, tapi juga oleh sebagian anggota Partai Demokrat yang merupakan pengusung Obama. Ditambah situasi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden di AS, keinginan Obama agar perjanjian TPP segera diratifikasi tampaknya mustahil terwujud.
Kemungkinan, perjanjian TPP baru bisa diratifikasi di AS setelah Pemilu dan terpilihnya presiden baru, kira-kira 2 tahun lagi.
"Amerika diperkirakan baru selesai ratifikasi TPP 2 tahun lagi. Walaupun pemerintahan sekarang berusaha menggoalkan itu sekarang, kelihatannya sulit. Kita bisa perkirakan tahun ini nggak bisa, pasti setelah Pemilu di AS," tuturnya.
Perjanjian TPP, sambungnya, sangat mendalam dan komprehensif, sehingga butuh waktu panjang untuk mengkaji dan memprosesnya. Sebagai gambaran, dalam TPP ada 35 isu yang harus disetujui, jauh lebih banyak dibanding Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang hanya membahas 7 isu.
"Ada 35 isu yang harus disetujui dalam TPP. Kalau di ASEAN cuma 7. TPP adalah perjanjian yang paling komprehensif, paling dalam, paling tinggi level liberalisasinya," papar Bachrul.
Meski sangat liberal, TPP memberikan peluang besar bagi Indonesia untuk meningkatkan ekspor karena akses pasar yang terbuka lebar. Indonesia juga mau tak mau harus meningkatkan level daya saing jika bergabung dalam TPP, sebab TPP mensyaratkan standar tinggi.
"Tujuannya adalah supaya kita bisa mendapatkan akses pasar dan meningkatkan daya saing kita," pungkasnya.
Sebagai informasi, TPP adalah pakta perdagangan antar-negara-negara di Asia Pasifik yang meliputi 12 negara, yaitu AS, Jepang, Brunei, Chile, New Zealand, Singapura, Australia, Kanada, Malaysia, Meksiko, Peru, dan Vietnam.
Dalam pertemuan dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Barrack Obama bulan September lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan keinginan Indonesia untuk bergabung dalam TPP.
Perjanjian ini diklaim sebagai perjanjian dagang paling komplit dan berstandar paling tinggi, termasuk mengatur hak kekayaan intelektual, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan mekanisme penyelesaian sengketa antara negara dengan investor asing.
Negosiasi TPP disepakati antar-negara peserta tanggal 5 Oktober 2015 lalu, namun masih memerlukan persetujuan parlemen masing-masing negara sebelum bisa berlaku.
(hns/hns)











































