Ketua Umum Apmiso, Trisetyo Budiman menyatakan, Permentan 58/2015 akan berdampak positif pada para pedagang bakso karena membuka keran impor daging variasi. Sebelumnya, pemerintah hanya membuka impor sapi hidup dan daging sapi jenis tertentu.
Daging variasi adalah daging kepala (heat meat), daging bibir (lips), daging buntut (lips), daging buntut (oxtail), daging lidah (taunge), daging urat (tendon).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dibolehkannya impor daging variasi menjadi angin segar bagi usaha kecil dan menengah yang selama ini harus membeli daging variasi hasil pemotongan sapi hidup. Di wilayah Jabodetabek, 97% suplai sapi (hidup) diimpor dari Australia, harganya mahal," ujar Trisetyo, melalui pesan singkat kepada detikFinance, di Jakarta, Rabu (23/12/2015).
Daging variasi impor akan membuat pendapatan tukang bakso bertambah, karena biaya produksi bakso menjadi lebih efisien. 90% komponen biaya untuk produksi bakso berasal dari bahan baku daging sapi.
"Permentan 58/2015 sangat membantu pedagang bakso karena harganya (bahan baku) murah," tukas Trisetyo.
Dia membandingkan, harga daging variasi impor jenis daging kepala sapi (heat meat) hanya Rp 40.000/kg, sedangkan harga daging lokal segar Rp 100.000/kg, selisihnya mencapai Rp 60.000/kg.
Setiap hari, rata-rata tukang bakso membutuhkan 3-5 kg daging. Artinya, penghematan dari penggunaan daging variasi impor bisa sampai Rp 300.000/hari.
"Harga daging heat meat Rp 40.000/kg, daging lokal segar Rp 100.000/kg. Rata-rata kebutuhan 3-5 kg per pedagang, maka akan sangat membantu tukang bakso," tutupnya.
(rrd/rrd)











































