RJ Lino resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Pelindo II (Persero). Pemegang Saham Pelindo II, yakni Kementerian BUMN beralasan bahwa RJ Lino harus fokus pada proses hukum yang sedang dijalaninya.
BUMN Pelabuhan tersebut kini tak memiliki orang nomor satu selepas peninggalan Lino. Pihak Kementerian BUMN menyatakan, kekosongan itu akan diisi oleh pejabat sementara atau pelaksana tugas (PLT) Direktur Utama.
"PLT-nya dari Direksi lain yang tersisa. Tapi siapanya? Sudah ditunjuk oleh Dewan Komisaris. Mereka yang menentukan," kata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian BUMN, Teddy Poernomo dihubungi detikFinance, Kamis (24/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Definitifnya akan ditetapkan Kementerian BUMN. Sampai penetapan itu kekosongan akan diisi oleh PLT, yaitu direksi eksisting yang masih tersisa," jelas dia.
Adapun saat ini diakui Teddy, pihaknya tengah melakukan seleksi terhadap calon pengganti Lino tersebut. "Prosesnya sudah berlangsung. Kandidatnya bisa dari dalam atau internal Pelindo II. Prosesnya kami sangat hati-hati jadi mungkin sedikit butuh waktu," pungkas dia.
(dna/rrd)











































