"Penerimaan pajak ini pertama kali bagi Indonesia mampu tembus Rp 1.000 triliun," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dalam keterangan tertulis yang dikutip detikFinance, Senin (28/12/2015).
Setoran pajak masih akan terus bertambah melalui upaya-upaya seperti revaluasi aset perusahaan BUMN, perbankan, dan perusahaan properti, melakukan pendekatan terhadap 50 wajib pajak (WP) besar, pajak dari sektor migas, dan reinventing policy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kekurangan penerimaan pajak Rp 98 triliun untuk bisa mencapai penerimaan hingga 85% atau Rp 1.098 triliun akan dipenuhi dari empat sektor tersebut.
"Penerimaan pajak hingga 25 Desember sebesar Rp 120 triliun melampaui bulan November yang mencapai Rp 104 triliun," kata Bambang.
(mkl/drk)











































