Beberapa waktu lalu Bulog menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman bersama Kementerian ATR untuk menginventarisir aset lahan gudang Bulog yang beberapa terlibat masalah status hukum
"Kami baru MoU dengan Bulog untuk menelusuri aset-aset gudang dan tanahnya. Inventarisir aset, apalagi banyaknya gudang jadi penting," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Ferry Mursyidan Baldan ditemui usai rapat koordinasi di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (28/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kalau beberapa gudang penuh, gimana beli beras petani. Kami dengan Bulog akan identifikasi keberadaannya. Lokasi gudang-gudang mereka sebetulnya bagus. Tapi tidak terawatnya itu. Gudang beras kan harus dipastikan juga bisa simpan beras tidak kena bocor," jelas Ferry.
(hns/hns)










































