Badan Karantina mengaku telah berhasil memangkas dwell time βdi karantina pertanian dari 32 jam menjadi hanya 6 jam sejak bulan Agustus lalu.
β"Minggu lalu kami diundang di rapat terbatas dengan Presiden setelah beliau marah pada Juni lalu. Waktu itu rata-rata waktu layanan karantina 1,3 hari atau 32 jam. Sejak Agustus sampai Desember ini sudah menjadi 0,25 hari atau 6 jam," kata Kepala Badan Karantina, Banun Harpini, dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (30/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di situ disebutkan metode pemeriksaan, ditetapkan waktu-waktu layanan maksimum untuk masing-masing jenis kategori resiko. Ini sudah diimplementasikan di Tanjung Priok," kata Banun.
Kedua, memberikan 'Layanan Karantina Prioritas' bagi para pelaku usaha yang memiliki rekam jejak bagus, tidak pernah melanggar aturan karantina dalam 5 tahun terakhir. Saat ini sudah 13 perusahaan yang mendapatkan layanan prioritas. Layanan prioritas ini mendapat berbagai kemudahan, waktu pemeriksaannya lebih singkat.
"Untuk mereka (penerima layanan prioritas) tidak dilakukan pemeriksaan fisik, tapi monitoring. Kalau ketahuan melanggar, mereka kita keluarkan dari layanan prioritas, mulai dari nol lagi," papar Banun.
βKetiga, menyempurnakan layanan sistem elektronik alias online untuk mempermudah para pelaku usaha. "Kami juga terus memperbaiki layanan sistem elektronik," tutupnya.
(hns/hns)











































