Pemerintahan Jokowi Pakai Dana APBN Rp 1.800 T di 2015

Pemerintahan Jokowi Pakai Dana APBN Rp 1.800 T di 2015

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 04 Jan 2016 09:32 WIB
Pemerintahan Jokowi Pakai Dana APBN Rp 1.800 T di 2015
Jakarta - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki dana dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015 sebesar Rp 1.984,1 triliun. Namun sayangnya, sampai dengan akhir tahun, tidak semua dana berhasil dibelanjakan oleh pemerintah.

Laporan pelaksanaan APBN P 2015 dari Kementerian‎ Keuangan (Kemenkeu) yang dikutip detikFinance, Senin (4/1/2016) tercatat realisasi sementara mencapai 91,2% dari total atau Rp 1.810 triliun.

Berikut rinciannya :
1. Belanja Pemerintah Pusat
Realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp 1.187,1 triliun‎ atau 90% dari total pagu Rp 1.319,5 triliun. Ini meliputi belanja Kementerian Lembaga (KL) yang sebesar Rp 724,3 triliun atau secara nominal lebih tinggi dari realisasi di tahun sebelumnya yang sebesar Rp 577,2 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, belanja yang ber‎sifat produktif jauh juga lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Terlihat belanja modal Rp 213,3 triliun atau tumbuh sekitar 45%. Hal yang serupa juga terjadi pada kelompok belanja barang.

Kemudian untuk belanja non KL, realisasinya mencapai 88,3%. Dalam kelompok belanja ini memang cukup berbeda dibandingkan periode sebelumnya. Besarnya subsidi energi mendorong realisasinya di atas pagu. Namun di era pemerintahan sekarang, subsidi tersebut dipangkas dan dialihkan kepada belanja produktif.

"Inilah yang dipakai untuk membangun infrastruktur sebagai landasan pembangunan ekonomi kita ke depan,"‎ kata Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara dalam keterangannya.

2. Transfer ke Daerah dan Dana Desa
Realisasinya mencapai 93,7% dari pagu Rp 664,6 triliun atau Rp 623 triliun. Komponen dana desa sendiri yang dianggarkan Rp 20,8 triliun berhasil disalurkan secara keseluruhan.

"Pada 2015 ini pula Pemerintah mengalokasikan Dana Desa sebesar Rp 20,8 triliun untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di seluruh desa di Indonesia," jelasnya.

Diketahui laporanini merupakan realisasi sementara pada tutup tahun tanggal 31 Desember 2015. Angka resmi nantinya akan dituangkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

(mkl/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads