Demikianlah laporan sementara APBN P 2015 oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dikutip detikFinance, Senin (4/1/2016).
Kondisi ini memang diakibatkan oleh perlambatan ekonomi di 2015, yang hanya tumbuh sekitar 4,7%. Termasuk juga penurunan harga komoditas. Industri pengolahan dan sektor pertambangan terkena dampak cukup parah dan berpengaruh terhadap penghasilannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas menjadi komponen dengan peningkatan cukup signifikan dibandingkan periode 2014. Tercatat pertumbuhannya mencapai 19% menjadi Rp 547,5 triliun.
Secara umum, total pendapatan salam Negeri adalah sekitar 84,7% dari target atau sebesar Rp 1.491,5 triliun. Selain pajak, ada penerimaan kepabeanan dan cukai yang sebesar Rp 181 triliun atau 92,5% dari target.
Kemudian penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 252,4 triliun atau 93,8% dari target. Faktor penyebabnya adalah turunnya pendapatan SDA migas dan pertambangan minerba, karena turunnya harga komoditas batubara di pasar Internasional.
Seperti diketahui laporan ini merupakan realisasi sementara pada tutup tahun tanggal 31 Desember 2015. Angka resmi nantinya akan dituangkan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
(mkl/ang)











































