Walikota Bandung Ridwan Kamil menginginkan kereta cepat Jakarta-Bandung tersambung dengan kereta ringan (Light Rail Transit/LRT) dan menjadi satu paket proyek. Ini bertujuan untuk menyambungkan stasiun terakhir, yaitu Gedebage dengan pusat kota Bandung.
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum pembangunan LRT. Paling utama adalah Peraturan Presiden (Perpres). Menurutnya proyek ini tidak bisa digabungkan ke Perpres Kereta Cepat yangg sudah rampung.
"Harus Perpres baru. Apapun, kan Perpres (kereta cepat) ini nggak sebut LRT," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum tentu. Kalau menyangkut engineering desain nggak bisa keluar Perpres, itu kan teknis konstruksi, keselamatan, kan nggak ada," terang Jonan.
(mkl/hns)











































