Menteri Perhubungan Ignasius Jonan enggan memastikan agenda peletakan batu perdana atau groundbreaking proyek kereta cepat Jakarta-Bandung bisa berlangsung pada 21 Januari 2016. Alasannya, ada beberapa izin trase (rencana jalur) yang belum selesai dan permodalan badan usaha.
"Tadi diusulkan begitu ya, ya kalau saya regulator nunggu saja, dilengkapi nggak. Nggak tahu (bisa 21 Januari), wong banyak belum disampaikan," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/1/2016).
Salah satu trase yang bermasalah adalah di kawasan Jatibening, Bekasi. Trase tersebut berhimpitan dengan trase dari rencana pembangunan kereta ringan (Light Rail Transit/LRT) yang sudah lebih dulu disetujui.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian badan usaha pelaksana proyek kereta cepat, yakni PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), harus menunjukan modal minimal Rp 1,25 triliun sebelum memulai proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Jonan menyampaikan syarat itupun belum terpenuhi.
"Kalau sudah modal, saya belum pernah baca sudah disetor apa belum ya," tutur Jonan.
Dari perusahaan bersangkutan, kata Jonan baru menyampaikan rencana. Menurutnya sebelum ada realisasi, maka rencana untuk grounbreaking belum dapat dipastikan
"Tadi laporannya Dirut Wika (PT Wijaya Karya Tbk) ini ngomongnya akan disampaikan tanggal sekian, ini akan disampaikan tanggal sekian, kalau akan kan belum. Kalau akannya banyak ya sudah saya akan terbitkan kalau sudah terima," paparnya.
(mkl/hns)











































