Indonesia adalah salah satu negara yang menganut sistem country based untuk impor sapi dan kerbau. Artinya, hanya mengizinkan impor sapi dan kerbau dari negara-negara yang bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Tetapi, menurut Ketua umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI), Teguh Boediyana, ada daging kerbau impor asal India ke Indonesia sejak 2012. Padahal, India termasuk negara yang belum bebas penyakit mulut dan kuku (PMK)
Daging kerbau asal India tersebut masuk ke Indonesia secara ilegal dan harganya jelas lebih murah dibandingkan daging sapi lokal maupun daging yang diimpor secara legal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teguh menjelaskan, data dari pemerintah India mencatat adanya pengiriman 812 ton daging kerbau ke Indonesia, terakhir pada 2015 ada 84 ton yang diekspor ke Indonesia.
"Tahun 2012 ada 800-an ton, kira-kira itu 10 kontainer. Terakhir ada 80-an ton," dia menuturkan.
Pihaknya mengingatkan bahwa India adalah negara yang belum bebas dari PMK. Masuknya daging asal India beresiko menyebarkan PMK ke Indonesia. Jika wabah PMK sampai menyerang, kerugian yang dialami para peternak sapi di Indonesia akan sangat besar.
Belum lagi kerugian dari sektor-sektor yang terkait dengan bisnis sapi lokal seperti Rumah Pemotongan Hewan (RPH), industri pengolahan makanan, dan sebagainya.
"Ini daging dari negara yang statusnya belum bebas PMK. Kita ingatkan betapa berbahayanya PMK," tandasnya.
Teguh mengaku telah mengirimkan surat kepada Menteri Perdagangan Thomas Lembong agar menindaklanjuti masalah ini. Dia berharap pemerintah menindak tegas bila terbukti ada penyelundupan daging dari India.
"Kemarin kami kirim surat ke Mendag dengan tembusan ke Menko Perekonomian dan Presiden. Ini masalah serius, ini harus ditindak tegas," pungkasnya.
(hns/hns)











































