Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerima alokasi anggaran Rp 65 triliun di 2015, dengan tingkat penyerapan mencapai 72% atau sekitar Rp 47 triliun. Meski penyerapan di bawah 80%, namun ada efisiensi atau penghematan Rp 3 triliun, atau sekitar 3% dari total anggaran yang terserap.
"Sehingga jika tidak ada penghematan, maka total belanja atau penyerapan dapat mencapai Rp 50 triliun atau sekitar 77%. Ini adalah partisipasi sungguh-sungguh melakukan penghematan di tengah tidak tercapainya target penerimaan pajak," ujar Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. dalam keterangannya, Jumat (8/1/2016).
Jonan menambahkan, ada beberapa faktor yang membuat tingkat penyerapan anggaran Kemenhub tahun ini di bawah 80%. Pertama, penghematan anggaran belanja Rp 3 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, jika dibanding penyerapan pada 2014, tingkat penyerapan di 2015 lebih besar dari sisi nominal. Anggaran belanja Kemenhub di 2014 sebesar Rp 37 triliun, dengan tingkat penyerapan mencapai 75% atau sekitar Rp 28 triliun.
Sedangkan di 2015, tingkat penyerapan anggaran belanja Kemenhub mencapai Rp 47 triliun.
"Memang secara persentase penyerapan di tahun 2014 adalah 75%, sedikit lebih tinggi dibandingkan di tahun 2015 sebesar 72%, namun nilai nominal penyerapan di tahun 2015 jauh lebih besar, Rp 47 triliun plus penghematan Rp 3 triliun atau total Rp 50 triliun," tutur Jonan.
(hns/dnl)











































