Upaya penyederhanaan tersebut saat ini tengah dikaji oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Nantinya antar jalan tol itu nggak ada barrier (pintu tol antar ruas). Kalau ada pintu, itu hanya untuk yang ramp (gerbang akses keluar masuk tol)," ujar Kepala BPJT, Herry Trisaputra Zuna, dihubungi detikFinance, Jumat (8/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Misalkan saja pada ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek yang dikelola PT Jasa Marga Tbk, dengan Jalan Tol Cikampek (Cikopo)-Palimanan yang dikelola PT Lintas Marga Sedaya, dipisahkan dengan gerbang tol yang menandakan dua ruas tersebut dikelola oleh dua badan usaha berbeda.
"Kalau masih ada barrier, nanti pas jalan tol Trans Jawa menyambung semua dari Jakarta ke Surabaya, capek masyarakat berkali-kali bayar tol. Masuk tol ini punya ini bayar, nanti beda yang punya bayar lagi. Nah, yang kita inginkan nanti begitu masuk jalan tol nggak ketemu barrier-barrier lagi. Bayar tol cuma pas mau keluar," tutur dia.
Ia mengatakan, upaya penyederhanaan ini merupakan salah satu terobosan yang dilakukan pemerintah dan para operator jalan tol untuk memberikan layanan yang lebih baik bagi para masyarakat penggunanya.
Ditargetkan, sistem pembayaran ini dapat diterapkan penuh pada 2019, ketika seluruh jaringan jalan tol Trans Jawa tersambung. Namun rintisan pelaksanaan terobosan tersebut akan mulai dilaksanakan dama waktu dekat.
"Terutama yang jalur sibuk, misalnya Jakarta-Cikampek dengan Cikampek-Palimanan. Itu akan kita coba satukan," pungkas dia.
(dna/dnl)











































