KPPU Awasi Proyek 35.000 MW hingga Tender Migas

KPPU Awasi Proyek 35.000 MW hingga Tender Migas

Dina Rayanti - detikFinance
Senin, 11 Jan 2016 13:14 WIB
KPPU Awasi Proyek 35.000 MW hingga Tender Migas
foto: Ketua KPPU meresmikan ruang sidang baru (Dina/detikFinance)
Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memiliki target besar di 2016. Lembaga yang mangawasi praktik bisnis tak sehat ini akan melakukan sejumlah penyidikan dan memperkarakan beberapa kasus atau program besar seperti kartel garam, proyek 35.000 MW hingga tender migas. Pertama ialah penyelidikan dugaan kartel garam.

"Jadi ada 5 konsen KPPU di tahun 2016 ini, kita sudah lakukan penyidikan di garam kartel dan akan segera diperkarakan," kata Muhammad Syarkawi Rauf, Ketua KPPU di Kantor KPPU, Jakarta, Senin (11/1/2016).

Kasus lain yang akan dilanjutkan penyidikannya yaitu terkait pemusnahan 6 juta parent stock ayam. Akibat langkah pemusnahan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) memicu naikkanya harga ayam di daerah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lagi lihat karena di beberapa daerah harga ayam mulai naik biasanya Rp 27.000/kg, sekarang Rp 32.000/kg. Nah, apakah kenaikan itu impact dari pemusnahan itu atau bukan. Kita cek langsung ke lapangan," tambahnya.

KPPU juga akan menyelidiki dugaan koordinasi penetapan harga industri sepeda motor yang berpotensi memicu praktik kartelisasi.

Tak hanya itu, KKPU akan masuk mengawasi proyek pembangkit listrik 35.000 MW listrik hingga adanya laporan dugaan praktik curang dalam proyek migas.

"Soal listrik, kita mau support pemerintah tapi tidak ingin ada yang melanggar Undang-Undang karena pengadaan yang luar biasa, dan yang kelima fokus di energi pertambangan minyak dan gas, banyak laporan ke KPPU tentang tender migas ini," sebutnya.

(feb/feb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads