Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti geram dengan dibawa kaburnya 9 kapal eks asing oleh anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan China, di Pelabuhan Pomako, Timika, Papua. Kapal-kapal tersebut rata-rata memiliki bobot mati 300 gross ton (GT) dibawa lari pada 30 Desember 2015.
Susi mengungkapkan, dari hasil penyelidikan Satgas Pemberantasan Illegal Unregulated Unreported (IUU) Fishing 115, kaburnya 9 kapal tersebut memang telah direncanakan dengan matang.
"Hari Rabu tanggal 30 Desember 2015, dilaporkan 9 kapal eks Tiongkok telah dilarikan ABK Tiongkok. Pertama kali diketahui dari pegawai yang sehari-hari memeriksa kondisi kapal di Pelabuhan Pomako," papar Susi di kantonya, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Senin (11/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari keterangan grup Minamata, perusahaan yang sebelumnya mengoprasikan 9 kapal tersebut, sebanyak 31 ABK baru datang dari China untuk mengisi posisi ABK yang telah pulang ke negara asalnya untuk menjaga kapal, sementara 8 ABK memang dari awal ditugaskan dari awal menjaga kapal.
Susi mengungkapkan, 9 kapal tersebut ditahan karena melakukan 9 pelanggaran sehingga izin tak lagi berlaku sejak 1 Juli. Beberapa pelanggaran diantaranya termasuk mempekerjakan ABK asing, berbendera ganda, dan izin sudah habis.
"Pengawasan yang longgar terjadi karena letaknya agak jauh dari pelabuhan. Kemudian aparat keamanan sedang fokus mengamankan kedatangan Presiden Jokowi ke Papua," terang Susi.
Dia menuturkan, saat pihaknya sudah mendeteksi keberadaan 9 kapal tersebut, yang kini dalam perjalanan 'pulang' ke China lewat Papua Nugini.
"Hasil pantauan AIS (automatic identification system) pada 10 Januari pukul 12.00 9 kapal tersebut ada di perairan barat Pulau Manus, Papua Nugini. Diduga kapal-kapal itu sedang menuju China melalui jalur Laut China Selatan bagian Filipina," tutupnya.
(hns/hns)











































