Bentuk Tim Khusus, Pemerintah RI Sangat Hati-hati Sebelum Gabung TPP

Bentuk Tim Khusus, Pemerintah RI Sangat Hati-hati Sebelum Gabung TPP

Maikel Jefriando - detikFinance
Rabu, 13 Jan 2016 16:03 WIB
Bentuk Tim Khusus, Pemerintah RI Sangat Hati-hati Sebelum Gabung TPP
Jakarta - Pemerintah membentuk tim khusus untuk mengkaji naskah perjanjian perdagangan bebas Trans Pacific Partnership (TPP). Hasil kajian ini nantinya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), untuk pengambilan keputusan, apakah Indonesia masuk atau tidak dalam TPP.

"Kami membentuk tim antar kementerian membahas lebih dalam mengenai TPP," ungkap Menko Perekonomian, Darmin Nasution, usai rapat koordinasi di kantornya, Jakarta, Rabu (13/1/2016).

Darmin mengakui, rencana pemerintah masuk ke TPP masih pembahasan awal, belum banyak yang bisa disampaikan ke publik. Namun sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, keputusan yang diambil harus memperhatikan perekonomian dalam negeri secara menyeluruh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Banyak kemungkinan strategi yang bisa ditempuh, sehingga itu yang kita bahas dari tadi," jelasnya.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Perdagangan Thomas Lembong, Menteri Perindustrian Saleh Husin, Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani.

Saleh Husin menambahkan, proses kajian TPP masih sangat panjang. Salah satu komponen yang harus dipertimbangkan adalah kekuatan industri dalam negeri, agar bisa bersaing ketika bergabung dengan negara-negara lainnya.

"Itu kan masih panjang masih terlalu panjang, tapi paling tidak kan langkah menuju ke sana harus dipersiapkan, sehingga ketika diputuskan kita sudah siap termasuk produk-produk kita sudah punya daya saing yang kuat sehingga bisa masuk ke standar yang mereka tetapkan," paparn Saleh pada kesempatan yang sama.

Dirjen KPI Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi mengatakan, waktu kajian paling lama dilakukan setahun ke depan. Ini seiring dengan perkembangan politik di Amerika Serikat (AS) yang mengarahkan agar proses ratifikasi bisa selesai sebelum pemilihan umum Presiden AS dilangsungkan.

"Kami berharap lama lama saja nggak apa-apa, ternyata proses politiknya mengarahkan setahun. Setelah satu tahun itu dia baru buka pintu untuk akses negara lain, yang sudah siap itu sekarang Korea," terang Bachrul.

Sehingga bila dimungkinkan, pada tahun 2018 Indonesia baru bisa bergabung. Tentunya dengan beberapa persayaratan. Khususnya dari sisi kesiapan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dipaksa untuk bersaing lebih terbuka dengan swasta.

"Mungkin Indonesia tidak bisa langsung langsung ikut sekarang, Tapi dua tahun dari sekarang, Indonesia sudah siap untuk ikut gabung perundingan TPP. Karena ada legal gap, misalnya kita ada UU mengenai state-owned company (BUMN). Bahwa bumi laut udara dikelola negara untuk kepentingan bangsa banyak masuk pengelolaan BUMN. TPP menginginkan bahwa walau nanti ada BUMN, swasta mesti bisa bersaing," paparnya.

(mkl/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads