MEA Sudah Berlaku, Menaker: Belum Ada Serbuan Tenaga Kerja Asing

MEA Sudah Berlaku, Menaker: Belum Ada Serbuan Tenaga Kerja Asing

Dina Rayanti - detikFinance
Selasa, 19 Jan 2016 17:28 WIB
MEA Sudah Berlaku, Menaker: Belum Ada Serbuan Tenaga Kerja Asing
Foto: Dina-detikFinance
Jakarta - Meskipun Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) telah berlangsung sejak akhir tahun 2015, namun belum terlihat adanya jumlah peningkatan tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia.

"Jadi, kalau kita lihat itu ada MEA nggak ada MEA, ya sejauh ini belum kelihatan, mungkin karena baru, ibaratnya kan belum ada sebulan ya, jadi ya belum kelihatan," kata Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, usai menghadiri Dialog "Masyarakat Ekonomi ASEAN dan Isu Ketenagakerjaan", di Gedung Pakarti Center, Jakarta, Selasa (19/1/2016).

Ia juga belum bisa memprediksi berapa kira-kira jumlah tenaga kerja asing yang akan masuk ke Indonesia setelah MEA diberlakukan akhir tahun lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menurut saya juga nggak akan ada kenaikan signifikan, kenapa? Karena MEA ini jangan diibaratkan semua lho, ini hanya 8 profesi dan itu harus skill, 8 profesi itu misalnya akuntan, surveyor, perawat, dokter, dokter gigi, nanti di cek lah, artinya nggak semua gitu lho dan itu hanya di 12 sektor," ujar Hanif.

Hanif juga membantah, jika ada tenaga kerja asing dari sektor informal yang sudah masuk ke Indonesia, dan sudah bekerja sebagai office boy dan mahir berbahasa Inggris.

"Kalau ada yang begitu-begitu tuh ya jangan dipukul rata, logika sederhana saja, masa kita tukang bikin kopi saja dari luar, kalau dari luar kan ada transport ada apa," tutup Hanif.

(drk/drk)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads