Akibat harga yang tinggi, penjual memilih tidak mengambil untung daripada tidak ada penjualan.
"Seharusnya mah 130.000/kg, tapi saya jual 120.000an/kg, tadi pas dibilang 130.000/kg pembeli pada kaget, daripada nggak ada yang beli jadi jual 120.000/kg," kata Basir, salah satu pedagang daging sapi di Pasar Palmerah, Jakarta, Jumat (22/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basir menambahkan, hari ini juga terdapat kenaikan harga daging sapi sebesar Rp 5.000/kg di lebel distributor. Sebelumnya, ia membeli dengan harga Rp 115.000/kg, hari ini ia membeli dengan harga Rp 120.000/kg. Akibatnya, Basir mengaku pusing menjual harga daging terlalu tinggi.
"Turun darimana, boro-boro turun ini malah baru naik lagi, kemarin dari sananya masih 115.000/kg, sekarang (hari ini) 120.000/kg dari sananya. Harusnya saya jual 130.000/kg tapi kasihan nggak ada yang mau, jadi jual harga modal saja, nggak ada untung jadinya pedagang," keluh Basir.
Ia mengatakan, enaikan harga daging sapi ini disebabkan karena adanya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dikenakan ke sapi.
"Alasannya kemarin katanya ppn-nya mahal 10%," ujar Basir.
(feb/feb)











































