Darmin Minta Aturan Ternak Kena PPN Dibatalkan

Darmin Minta Aturan Ternak Kena PPN Dibatalkan

Maikel Jefriando - detikFinance
Jumat, 22 Jan 2016 17:45 WIB
Darmin Minta Aturan Ternak Kena PPN Dibatalkan
Jakarta - Rapat koordinasi yang digelar pemerintah pada hari ini memutuskan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk ternak dibatalkan. Kalangan dunia usaha serta masyarakat umum diharapkan tidak lagi khawatir.

"Kita minta Kemenkeu agar pengenaan PPN itu ditangguhkan dulu, dibatalkan dulu," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution usai rapat koordinasi di kantornya, Jakarta, Jumat (22/1/2016)

Menurut Darmin, aturan tersebut membuat dampak yang berlebihan. Terutama dari sisi harga. Pengusaha pasti akan membebankan pajak kepada harga barang, sehingga menjadi lebih mahal dari sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dampaknya akan berlebihan pada harga pangan strategis," tegasnya.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) beserta Kementerian Pertanian (Kementan) dipersilahkan untuk mengkaji kembali. Namun harus dalam posisi yang komperhensif, sehingga β€Žtidak lagi menimbulkan kegaduhan.

"Terserah kalau mereka mau mengkaji ulang silahkan, tapi untuk saat ini posisi kita adalah cabut aja dulu," terang Darmin.

(mkl/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads