KPPU akan mendengar hasil investigasi para penyidiknya, kemudian membuat keputusan melalui rapat komisi.
Ditemui usai sidak di Pasar Cihaur Geulis Bandung, Syarkawi, mengatakan bahwa sidak dilakukan untuk melihat langsung kondisi di lapangan. Indikasi sementara, kenaikan harga daging diakibatkan oleh adanya kebijakan pemerintah yang dibuat di kantor Kementerian Pertanian (Kementan) terkait dengan pemusnahan parent stock ayam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemusnahan parent stock ini bisa berdampak pada kelangkaan DOC, bibit ayam. Untuk itu, pihaknya pun akan meneliti mengenai dampak dari pemusnahan parent stock terhadap pasokan DOC ke peternak.
Selain itu KPPU juga akan fokus untuk melihat apakah kenaikan harga dipasaran ini akibat adanya perilaku yang bersifat anti persaingan atau persaingan tidak sehat.
"Misalnya ada perilaku yang mengarah ke kartel dalam bentuk persekongkolan, apakah para pelaku usaha di level pedagang besar atau peternakan besar, atau di level katakanlah mulai dari dua perusahaan besar yang menguasai industri ayam di tanah air. Kita akan sampai kesitu proses penelitiannya atau bahkan proses penyelidikannya,β tuturnya.
Hingga saat ini, KPPU masih belum bisa menyimpulkan penyebab kenaikan harga daging ayam. Pekan depan, KPPU berencana memanggil para pihak terkait, seperti produsen, pengelola ayam parent stock dan DOC, hingga peternak besar.
"Penyidik kita akan melaporkan ke rapat komisi untuk pengambilan keputusan, apakah perkara dugaan kartel daging ayam ini akan tindaklanjuti ke perkara atau nggak," kata Syarkawi.
(tya/feb)











































