Utang Untuk Bangun Jalan, Jembatan, dan Bendungan

Utang Untuk Bangun Jalan, Jembatan, dan Bendungan

Maikel Jefriando - detikFinance
Senin, 25 Jan 2016 15:22 WIB
Utang Untuk Bangun Jalan, Jembatan, dan Bendungan
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Penarikan utang yang dilakukan selama 2015 oleh pemerintah pusat tercatat mencapai Rp 489,86 triliun. Secara total utang pemerintah Indonesia menjadi Rp 3.098,64 triliun.

Seiring dengan penambahan utang, pemerintah memastikan penggunaanya lebih tepat sasaran. Utang antara lain untuk pembangunan infrastruktur di dalam negeri, seperti jalan, jembatan, dan bendungan.

"Sebetulnya melihat utang, itu gambarannya separuhnya bisa dilihat secara nyata di sisi lain itu adalah aset kita yang bertambah. Yaitu pada infrastruktur yang dibangun pelabuhan, jalan, jembatan, dan bendungan," ujar Schneider Siahaan, Direktur Strategis dan Portfolio Utang, Ditjen Pembiayaan dan Pengeloaan Risiko (DJP2R) Kementerian Keuangan, kepada detikFinance, Senin (25/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Schneider menjelaskan, utang tersebut ditarik lewat berbagai instrumen, dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman (baik bilateral maupun multilateral). Ini selanjutnya dicampur dalam penerimaan negara, dan kemudian dibagi pada setiap belanja.

Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, porsi belanja negara untuk 2015 memang cukup besar untuk infrastruktur. Realisasi belanja di akhir tahun untuk infrastruktur Rp 213 triliun, tumbuh 54% dari serapan belanja dalam APBN-Perubahan 2014 sebesar Rp 138 triliun.

"Ini yang dimaksud ke arah tepat sasaran, bahwa arahnya ke pembangunan infrastruktur. Bukan subsidi yang tidak tepat sasaran," imbuhnya. (mkl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads