Menteri Puspayoga Usul Subsidi Pupuk Dihapuskan

Menteri Puspayoga Usul Subsidi Pupuk Dihapuskan

Dina Rayanti - detikFinance
Selasa, 26 Jan 2016 11:52 WIB
Menteri Puspayoga Usul Subsidi Pupuk Dihapuskan
Foto: Dina-detikFinance
Jakarta - Dalam rangka mendorong pembangungan Koperasi dan UKM, Kementerian Koperasi dan UKM telah, sedang dan akan terus melaksanakan Program Unggulannya, salah satunya adalah penguatan peran Koperasi Unit Desa (KUD).

Kementerian Koperasi dan UKM dalam penguatan peran KUD yaitu sebagai penyalur (distributor dan pengecer pupuk bersubsidi) juga bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan PT Pupuk Indonesia.

Menteri Koperasi dan UKM, A.A.G.N. Puspayoga mengatakan, dalam penguatan peran KUD ini, ia menyarankan agar kebijakan pupuk bersubsidi dihapuskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penguatan Koperasi Unit Desa (KUD), kita koordinasi dengan Menteri Perdagangan, Menteri Pertanian itu kami sarankan pupuk bersubsidi dihapus," kata Puspayoga pada saat menghadiri rapat kerja dengan Komite II DPD RI, di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Lebih lanjut Puspayoga mengatakan, sebaiknya subsidi pupuk tersebut diarahkan untuk program pasca panen sehingga petani tetap mendapatkan untung dan akan lebih efektif.

"Sebaiknya pupuk bersubsidi dihapus tapi uang subsidi diarahkan ke pasca panen sehingga petani tidak dimainkan tengkulak, sudah mengusulkan hal itu ke kementerian terkait, pupuk subsidi nggak efektif banyak di oplos petani nggak dapat pupuk yang benar," ujar Puspayoga.

Sebagai informasi, saat ini ada 36 Koperasi sebagai Distributor pupuk bersubsidi dan 250 Koperasi sebagai Pengecer pupuk bersubsidi.

(drk/drk)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads