"Pak saya mau protes, ada rakyat saya di Papua. Mereka mengeluh, kok pesawat yang dikirim ke Papua tua-tua? Apa sengaja dikirim tua-tua supaya rakyat Papua mati?," protes Mesakh kepada Jonan dalam rapat tersebut di Gedung DPD, Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Gaya bicara saat menyampaikan pertanyaan yang jenaka membuat seluruh angota DPD dan tamu undangan yang hadir tertawa dibuatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah saya kalau boleh sara, Pak Menteri kan tahun lalu serapan anggaran tidak penuh, nah bagaimana kalau itu dibelikan pesawat saja yang bagus-bagus supaya rakyat Papua nggak banyak yang mati," tuturnya.
Ditemui usai rapat, Jonan mengatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak bermaksud memberikan pesawat-pesawat berusia tua untuk terbang ke wilayah timur Indonesia seperti Papua. Namun, Ia tak punya kuasa untuk melakukan pengadaan pesawat karena hal tersebut merupakan ranah kegiatan bisnis operator pesawat secara komersial.
"Kementerian tidak bisa memaksa satu operator pun untuk menerbangkan pesawatnya ke rute-rute tertentu. Kecuali rute itu adalah rute subsidi atau rute perintis. Kalau itu sudah penerbangan komersial, maka itu sudah menjadi tanggung jawab pihak swasta," kata Jonan.
Namun bukan berarti Kemenhub acuh dengan kualitas penerbangan di kawasan timur tersebut. Masalah keamanan dan keselamatan, kata Jonan, tetap menjadi perhatian utama dalam hal penyelenggaraan angkutan udara.
Ia pun membantah bahwa pesawat-pesawat yang terbang ke Papua adalah pesawat tua.
"Kami tidak pernah memberikan izin pesawat tua. Pesawat yang masuk ke Indonesia itu maksimal usianya 10 tahun. Dan yang boleh beroperasi maksimal usianya 30 tahun. Lebih dari itu nggak ada izin," pungkas dia. (dna/feb)











































