"Banyak (yang belum beres), kalau saya kasih tahu satu-satu anda juga nggak ngerti," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan usai rapat kerja dengan Komisi V di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Untuk izin pembangunan, sambungnya, masih ada dokumen yang belum dilengkapi KCIC.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL), Jonan menyebut banyak catatan yang harus dipenuhi KCIC.
"Izin AMDAL memang sudah terbit, dari saya ada banyak catatan, kita kasih masukan. Jadi izin dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) juga menentukan rancang bangun (kereta cepat) oleh bada usaha ini," dia menjelaskan.
Tidak dapat dipastikan kapan izin-izin tersebut bisa diberikan. Semuanya, kata Jonan, tergantung dari KCIC sendiri.
"Tidak ada target (penyelesaian izin). Kan saya terserah saja, kapan (izin) dimasukan, kita evaluasi. Saya hanya regulator, masak saya kejar-kejar?" tutupnya. (feb/feb)











































