Susi dan DPR Godok RUU Perlindungan Nelayan dan Petambak Garam

Susi dan DPR Godok RUU Perlindungan Nelayan dan Petambak Garam

Dina Rayanti - detikFinance
Rabu, 27 Jan 2016 13:02 WIB
Susi dan DPR Godok RUU Perlindungan Nelayan dan Petambak Garam
Foto: Dina Rayanti
Jakarta - Hari ini, Komisi IV DPR bersama-sama dengan Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, Perwakilan dari Menteri Dalam Negeri, Perwakilan dari Menteri Keuangan, dan perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, melakukan rapat kerja membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) terhadap Perlindungan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

Rapat yang baru dimulai pukul 11.30 WIB ini, didasari oleh pendapat dari Komisi IV DPR, tentang Undang-undang yang ada saat ini belum banyak mengatur perlindungan ke nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam.

"Rapat kerja ini membahas RUU, masih pembahasan tingkat 1 terhadap perlindungan nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam," ungkap Herman Khaeron, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susi mengapresiasi Komisi IV DPR yang juga sejalan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk perlindungan kepada nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam.

"RUU ini sangat penting dalam menentukan payung hukum dalam pelaksanaan perlindungan kepada mereka sehingga bisa memberikan jaminan kepastian hukum bagi mereka. Kedua RUU ini bisa wujudkan perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam," kata Susi. (wdl/wdl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads