Darmin Minta SIUP dan TDP Disatukan karena Bikin Repot

Darmin Minta SIUP dan TDP Disatukan karena Bikin Repot

Muhammad Idris - detikFinance
Rabu, 27 Jan 2016 15:35 WIB
Darmin Minta SIUP dan TDP Disatukan karena Bikin Repot
Foto: rengga sancaya
Jakarta - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Darmin Nasution meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) mempermudah perizinan usaha, salah satunya dengan menyatukan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

"Kita akan mempelajari SIUP dan TDP dan lainnya yang memengaruhi kemudahan bisnis. SIUP ada UU-nya nggak? Nggak ada kan. Kita satukan aja SIUP dan TDP, itu punyanya Kemendag dua-duanya," ujar Darmin di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabun (27/1/2016).

Izin SIUP dan TDP, kata Darmin, sebenarnya memiliki fungsi yang sama, sehingga tak seharusnya jadi izin usaha yang tumpang tindih dan menyulitkan pelaku usaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga di daerah tinggal satu perizinan. Kalau tinggal satu dan apalagi dibuat standarnya, maka akan menurunkan lamanya izin di daerah," jelas Darmin. (hns/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads