"Kita akan mempelajari SIUP dan TDP dan lainnya yang memengaruhi kemudahan bisnis. SIUP ada UU-nya nggak? Nggak ada kan. Kita satukan aja SIUP dan TDP, itu punyanya Kemendag dua-duanya," ujar Darmin di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabun (27/1/2016).
Izin SIUP dan TDP, kata Darmin, sebenarnya memiliki fungsi yang sama, sehingga tak seharusnya jadi izin usaha yang tumpang tindih dan menyulitkan pelaku usaha.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































