Kebijakan ini akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP).
"Pemerintah menyiapkan PP untuk memperluas kemungkinan pemasukan ternak atau daging ke dalam negeri. Kalau tadi pendekatannya adalah menurut negara, maka ke depan pendekatannya akan lebih luwes, yaitu melalui zonasi," ujar Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Darmin Nasution, di Istana Presiden,Β Rabu (27/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin secara negara dianggap tidak bebas penyakit tertentu yang membahayakan, tapi bisa saja ada satu zona dari negara itu . Terutama di negara yang besar, jadi kalau negara kecil tidak bisa juga," kata Darmin.
Darmin juga menyebut beberapa negara yang bisa menjadi sumber pasokan ternak antara lain India, Australia dan Selandia Baru
"Misalnya seperti India, kita bisa memasok ternak dari daerah itu kalau tadinya kita hanya terbatas betul. Yang tidak terlalu jauh dari Australia dan Selandia Baru. Sekarang bisa yang lain," kata Darmin. (hns/dnl)











































