Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, meski tahun lalu penerimaan negara meleset dari target, pihaknya masih tetap optimistis target penerimaan non migas tercapai. Salah satu alasannya, karena kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).
"Kalau penerimaan dari tax amnesty uang tebusan kami perkirakan besar. Jadi arah 2016 tergantung tax amnesty, karena tax amnesty itu uang tebus dari harta ataupun aset dilaporkan, tinggal dikali besaran uang tebusan," jelas Bambang ditemui di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rawamangun, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain tax amnesty, sambung Bambang, penerimaan dari sektor non migas juga dipastikan akan tumbuh cukup signifikan.
"Penerimaan pajak non migas Rp 1.011 triliun (APBNP 2015), tumbuh 11% dibanding 2014. Padahal, pertumbuhan alamiah 8%. Ditambah ada extra effort 3%, extra effort 3% itu kami pakai lagi untuk 2016, jadi Rp 1.011 triliun dikali total pertumbuhan alamiah 13%," terangnya.
Pertumbuhan alamiah itu sendiri dihitung dari penjumlahan dari pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%, inflasi 4,7%, dan extra effort sebesar 3%. (hns/hns)











































