Jonan Resmikan Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara 46

Jonan Resmikan Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara 46

Dana Aditiasari - detikFinance
Kamis, 28 Jan 2016 17:00 WIB
Jonan Resmikan Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara 46
Foto: Dana Aditiasari
Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan hari ini meresmikan pengoperasian kapal perintis KM Sabuk Nusantara 46 untuk melayani mobilisasi masyarakat Kepulauan Seribu ke ibu kota. Kapal dengan tipe 200 DWT itu bakal dioperasikan oleh PT Pelni.

Mengambil lokasi di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jonan tiba sekitar pukul 16.00 WIB mengenakan pakaian lengkap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kemeja warna putih denganΒ  jerana warna hitam.

Bersama Jonan, turut hadir pula Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok, yang sore ini tampak mengenakan batik warna coklat hitam, dipadu celana hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengoperasian kapal ini punya arti penting karena untuk pertama kalinya pemerintah menyediakan kapal perintis dengan rute ke Kepulauan Seribu. Selama ini, rute tersebut dilayani oleh kapal-kapal komersial.

"Rute kapal perintis ini adalah dari pelabuhan Sunda Kelapa (sebagai pelabuhan pangkal)-Pulau Untung Jawa-Pulau Pramuka-Pulau Tidung-Pulau Kelapa pulang pergi," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Laut Bobby M Mamahit dalam laporannya pada peresmian tersebut, Kamis (28/1/2016).

Kapal perintis tersebut dalam sekali perjalanan, lanjut dia, bisa mengangkut penumpang hingga 114 orang dengan posisi duduk.

Pengadaan kapal perintis ini merupakan wujud komitmen Kemenhub untuk terus dapat meningkatkan kualitas pelayanan transportasi kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kapasitas sarana transportasi laut di Kepulauan Seribu yang selama ini aksesibilitasnya masih terbatas.

Dengan begitu diharapkan kebutuhan jasa transportasi laut masyarakat di Kepulauan Seribu bisa terpenuhi. Biaya operasional trayek kapal perintis itu berasal dari anggaran Public Service Obligation (PSO) Kemenhub sebesar Rp 5,9 miliar dari DIPA pada Satuan Kerja Sunda Kelapa, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub. (dna/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads