Kementan: 353.000 Ton Jagung Impor Masuk Secara Ilegal di Januari 2016

Kementan: 353.000 Ton Jagung Impor Masuk Secara Ilegal di Januari 2016

Michael Agustinus - detikFinance
Kamis, 28 Jan 2016 19:10 WIB
Foto: Reuters
Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan, pihaknya menahan ratusan ribu ton jagung impor di pelabuhan, karena tidak dilengkapi dengan rekomendasi impor dari Kementan.

Penahanan ini membuat harga pakan ternak ayam yang berbahan baku jagung loncat 100% menjadi Rp 7.000/kg. Harga ayam dan telur pun ikut terkerek naik.

Direktur Pakan Ternak Kementan, Nasrullah, mengungkapkan para importir tidak menaati aturan yang dibuat Kementan. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 57 Tahun 2015 (Permentan 57/2015), impor jagung untuk pakan ternak harus mendapatkan rekomendasi dari Kementan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut, ada 353.000 ton jagung impor yang masuk melalui 5 pelabuhan, tanpa dilengkapi rekomendasi dari Kementan. Lima pelabuhan tersebut adalah Belawan, Cilegon, Semarang, Lampung, dan Surabaya.

"Jadi 353.000 ton jagung ilegal masuk di 5 pelabuhan sepanjang Januari 2016 ini. Kami berhak mengecek ada rekomendasi atau tidak," ucap Nasrullah, saat menghubungi detikFinance di Jakarta, Kamis (28/1/2016).

Dia menambahkan, langkah penahanan impor jagung ini dilakukan untuk menertibkan para importir nakal. "Kita ingin atur yang baik. Kalau tidak kami berikan rekomendasi, kenapa mereka impor?" tanyanya.

Dia menegaskan, sesuai hasil Rapat Koordinasi Terbatas di Kemenko Perekonomian pada 16 Januari 2016, impor jagung harus dilakukan melalui Perum Bulog. Karena itu, pihaknya tidak memberikan rekomendasi impor kepada pihak swasta sama sekali.

"Kita akan impor tapi oleh Bulog. Silakan beli ke Bulog. Akhir Januari atau paling lambat awal Februari sebentar lagi masuk 600.000 ton jagung impor oleh Bulog," tutupnya. (wdl/wdl)

Hide Ads