Kereta Cepat JKT-BDG Disebut Minta Jaminan Pemerintah, Ini Jawaban Rini

Kereta Cepat JKT-BDG Disebut Minta Jaminan Pemerintah, Ini Jawaban Rini

Dina Rayanti - detikFinance
Jumat, 29 Jan 2016 10:21 WIB
Kereta Cepat JKT-BDG Disebut Minta Jaminan Pemerintah, Ini Jawaban Rini
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai, konsorsium kereta cepat Jakarta-Bandung mengusulkan klausal kontrak konsesi yang berisi permintaan jaminan pemerintah. Konsorsium tersebut merupakan gabungan antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia dan China.

Lantas apa respons Menteri BUMN Rini Soemarno?

Rini menegaskan, bila proyek High Speed Train (HST) sepanjang 142 kilometer (km) tak meminta jaminan pemerintah dalam bentuk apa pun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak ada jaminan dari pemerintah, saya dapat laporan," kata Rini saat ditemui di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (29/1/2016).

Namun, Rini tidak bisa menjawab detail mengenai persoalan perjanjian konsesi yang sedang dibahas antara PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan Kemenhub. Ia menjelaskan pembahasan detail sekarang sudah diserahkan ke perusahaan konsorsium, bukan di Kementerian BUMN lagi.

"Kalau detail langsung ke perushaan join venture, bukan ke  kementerian," tambahnya.

Rini sendiri dijadwalkan menghadiri rapat paripurna luar biasa Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Rini diminta menjaskan terkait proyek HST Jakarta-Bandung di depan anggota DPD. Rapat sendiri baru dimulai pukul 10.00 WIB. (feb/ewi)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads