Kendala Bahasa, Kemenhub Sulit Komunikasi dengan Tim Kereta Cepat China

Kendala Bahasa, Kemenhub Sulit Komunikasi dengan Tim Kereta Cepat China

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Jumat, 29 Jan 2016 12:10 WIB
Foto: Dirjen Perkeretaapian, Hermanto Dwiatmoko (Feby - detikFinance)
Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) belum menemukan kata sepakat dalam perjanjian penyelenggara prasarana perkeretaapian (konsesi). Selain ada poin yang belum disepakati, Tim Kemenhub mengalami kendala bahasa dengan Tim KCIC yang mayoritas Warga Negara China.

Kesulitan dialami karena Tim China tidak menguasai Bahasa Inggris sehingga mereka sangat mengandalkan kepada penerjemah.

"Orang China-nya nggak bisa bahasa inggris, diterjamahi lagi. Mereka bawa penerjemah," kata Dirjen Perkeretaapian Kemenhub, Hermanto Dwiatmoko di Kemenhub dalam wawancara, Kamis (28/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KCIC sendiri merupakan perusahaan konsorsium patungan Badan Usaha Milik negara (BUMN) Indonesia dan China. Selain kesulitan komunikasi langsung, tim evaluasi dari Kemenhub mengalami kendala dalam menilai dokumen perizinan pembangunan kereta cepat.

Dokumen-dokumen kelengkapan yang diajukan masih dalam bentuk Bahasa China dan Bahasa Inggris. Alhasil, Kemenhub mengembalikkan dokumen Berbahasa China ke KCIC untuk diubah dalam bahasa yang mudah dipahami.

"Mereka sedang mengolah. Di sana ada Bahasa China dan Bahasa Inggris," sebutnya.

Perjanjian konsesi hingga kini belum bisa dilakukan, padahal targetnya konsesi bisa ditandatangani pada Kamis kemarin. Kini, tim KCIC dari China sedang meminta izin kembali ke negara asal.

"Belum tahu, sekarang saja mereka pulang. Mereka minta izin 1 minggu," ujarnya. (feb/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads