Soal Proyek Kereta Cepat, DPD: Jalan Saja, Sepanjang Tak Bebani APBN

Soal Proyek Kereta Cepat, DPD: Jalan Saja, Sepanjang Tak Bebani APBN

Dina Rayanti - detikFinance
Jumat, 29 Jan 2016 13:32 WIB
Soal Proyek Kereta Cepat, DPD: Jalan Saja, Sepanjang Tak Bebani APBN
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI hari ini meminta penjelasan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno, tentang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Ketua DPD Irman Gusman mengatakan, proyek kereta cepat tak boleh membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu, skema proyek kereta cepat ini harus business to business (B to B), yaitu hanya melibatkan BUMN dan kontraktor China tanpa campur tangan pemerintah.

"Kalau kita lihat prospeknya bagus kan, dikaji betul, ya jalan saja sepanjang tidak membebankan APBN. Nggak masalah asal tidak melibatkan negara, kalau B to B biarkan saja BUMN," ujar Irman Gusman  di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (29/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irman menambahkan, pemerintah juga harus memperhatikan dampak lingkungan maupun kemungkinan terjadinya kesenjangan antar daerah akibat proyek kereta cepat ini.

"Dievaluasi proyeknya, lingkungannya, harus memperhatikan kesenjangan, sehingga lebih baik dari awal kita mengingatkan daripada sudah jalan justru terjadi," kata Irman

Pertemuan antara DPD dan Menteri BUMN berlangsung pada pukul 10.00 tadi. Dalam pertemuan itu, Rini menjelaskan seputar proses kajian kereta hingga memilih kontraktor dari China untuk mengerjakan kereta cepat Jakarta-Bandung. (hns/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads