Sediakan Hunian Layak, Pemerintah Gelar Program Bedah Rumah

Sediakan Hunian Layak, Pemerintah Gelar Program Bedah Rumah

Dina Rayanti - detikFinance
Jumat, 29 Jan 2016 15:45 WIB
Sediakan Hunian Layak, Pemerintah Gelar Program Bedah Rumah
Foto: Dina Rayanti-detikFinance
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Rumah Swadaya Direktorat Jenderal memiliki program 'Bedah Rumah' yang bernama Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program ini bertujuan untuk menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat.

Program itu berupa bantuan biaya untuk bangun rumah baru Rp 30 juta/rumah dan untuk renovasi Rp 15 juta. Dana BSPS ini disalurkan melalui rekening penerima bantuan yang dibuat oleh pihak bank penyalur di kantor pusat Jakarta atas nama masing-masing penerima berdasarkan Surat Keputusan (Pejabat Pembuat Komitmen Bantuan Rumah Swadaya (PPK-BRS).

"Adapun jumlah bantuan yang diberikan kepada masyarakat dibagi menjadi dua yakni untuk peningkatan kualitas (PK) maksimum sebesar Rp 15 juta dan pembangunan baru (PB) maksimal Rp 30 juta," jelas Hardi Simamora, Direktur Rumah Swadaya Kementerian PUPR, di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (29/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di 2015 Kementerian PUPR berhasil 'membedah' sebanyak 82.245 unit rumah dengan total anggaran sebanyak Rp 1,116 Triliun.

"Total rumah yang berhasil dibedah atau ditingkatkan kualitasnya menjadi tempat tinggal yang layak huni selama tahun 2015 lalu mencapai angka 82.245 unit rumah dan total anggaran yang digunakan untuk program tersebut sekitar Rp 1,116 Triliun," ujar Hardi. (hns/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads