"Perubahan menjadi BLU ini tentu juga akan meningkatkan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak), tetapi bukan di situ intinya. Perubahan itu akan meningkatkan pelayanan, sehingga pengusaha akan lebih efisien dalam pekerjaannya," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam siaran persnya, Minggu (31/1/2016).
Jonan menjelaskan, dengan menjadi BLU, maka pelabuhan itu mempunyai anggaran untuk meningkatkan fasilitas dan layanan di pelabuhan. Dengan demikian, pelabuhan itu bisa menjadi pelabuhan pengumpul atau penghubung yang menunjang pelabuhan besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain 17 UPP, direncanakan UPP lainnya juga akan diubah menjadi BLU.
"Jika sudah bisa, maka akan ada UPP lain yang disiapkan untuk dijadikan BLU. Saya berharap 168 UPP yang ada, semuanya bisa menjadi BLU. Agar kultur kerja di sana bukan kultur kerja pamong praja, tetapi kultur kerja melayani bisnis," tegas Jonan.
Menurutnya, peningkatan pelayanan dengan mengubah UPP menjadi BLU jauh lebih baik dibandingkan membangun pelabuhan baru.
"Dari pada kita membangun banyak pelabuhan yang membutuhkan dana yang besar dan waktu yang lama, maka lebih baik meningkatkan pelayanan-pelayanan pelabuhan yang sudah ada," tegas dia.
Mengenai UPP Kelas III Kintap yang menjadi salah satu yang dipilih untuk diubah menjadi BLU, Jonan menjelaskan karena penghasilan UPP Kintap sangat besar, yakni Rp 36 miliar pada tahun 2015.
"Walaupun pelabuhannya kecil, Kintap melayani bisnis tambang, sehingga penghasilan PNBP-nya besar. Berbeda dengan Tual yang ukurannya lebih besar, tetapi karena melayani perikanan, penghasilannya hanya sekitar Rp 20 miliar," jelas Menhub. (feb/drk)
