Pemprov Banten Bantah Punya Dana Menganggur di Bank Rp 1,13 T

Pemprov Banten Bantah Punya Dana Menganggur di Bank Rp 1,13 T

Yasser Ali Harakan - detikFinance
Senin, 01 Feb 2016 12:04 WIB
Pemprov Banten Bantah Punya Dana Menganggur di Bank Rp 1,13 T
Foto: Yasser Ali Harakan
Serang - Pekan lalu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyebutkan, banyak Pemerintah Daerah (Pemda) mengendapkan dananya di bank dan salah satunya adalah Provinsi Banten. Dana tersebut berasal dari dana transfer sebesar Rp 664,6 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 yang ditransfer ke bank daerah.

Dalam paparan update realisasi sementara APBN-P 2015 lalu, disebutkan bahwa Banten masuk ke dalam 10 besar atau tepatnya berada di peringkat 8 Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan dana menganggur terbesar.
Pemprov Banten disebut tidak menyerap dana bantuan dari APBN-P sebesar Rp 1,13 Triliun.

Pemprov Banten, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelola Keuangan Daerah (DPPKD) Nandy Mulya, menyangkal hal tersebut. Nandy menyebutkan, penyerapan dana bantuan APBN-P oleh Pemprov Banten mencapai 89%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari anggaran yang kami ajukan dari APBN sebesar Rp 2,564 triliun hanya terealisasi Rp 2,349 triliun. Nah, dari dana transfer itu, realisasi belanja kami (Pemprov Banten) mencapai Rp 2,227 triliun atau sebesar 89,15% penyerapannya," ungkap Nandy kepada detikFinance, Senin (1/2/2016).

Nandy yang didampingi oleh Inspektorat Joko Suseno beserta jajaran pejabat di DPPKD menjelaskan lebih lanjut, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang bersumber dari APBN hanya sebesar Rp 121 miliar.

"SILPA yang dari APBN hanya Rp 121.292.497.530,00 atau hanya sekitar 10,75%. Jadi, kalau berita di detikcom kemarin itu harus tanya lagi ke Pak Menteri, datanya dari mana, kok bisa Banten ada dana sampai Rp 1,13 triliun itu," tegasnya. (drk/drk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads