Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR RI dengan Perum Bulog, Kementan, dan sejumlah asosiasi perunggasan, keakuratan data produksi, kebutuhan, sebaran, dan sebaran wilayah produksi jagung jadi polemik yang paling disoroti.
Anggota Komisi IV DPR, Daniel Johan mengungkapkan, hilir dari polemik jagung impor yang tak kunjung diuraikan adalah pada keraguan data yang dipakai pemerintah sebelum memutuskan kebijakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mencontohkan, tahun lalu, dengan produksi Rp 22,8 juta ton berdasarkan angka ramalan BPS, dan kebutuhan jagung sebesar 21,4 juta ton, seharusnya ada surplus sebesar 400 ribu ton.
"Dengan data yang surplus tersebut, tak ada alasan buat impor. Data yang morat-marit begini terus berulang," jelas Daniel.
Data yang keliru pula, lanjutnya, juga terjadi pada masalah impor beras. "Produksi katanya surplus 10 juta, tapi kemudian di Rakortas (Rapat Koordinasi Terbatas) diputuskan impor 1,5 juta ton," katanya.
Dalam polemik jagung, kebijakan yang diambil berdasarkan data yang keliru ini pula yang terlihat dari naiknya harga jagung secara tiba-tiba pasca dilarangnya impor jagung.
"Laporan produksi jagung katanya surplus. Kok sekarang harga jagung bisa tiba-tiba naik dari Rp 2.000/kg jadi Rp 6.000/kg, kemudian malah ada yang Rp 7.000/kg. Kalau saya lihat, antara Dirjen Peternakan dan Dirjen Tanaman Pangan sendiri kayanya nggak pernah ngobrol juga, apa karena ruangannya berjauhan," tutupnya. (wdl/wdl)











































