DPR Kritisi Beda Kebijakan Mentan dan Mendag Soal Impor Jagung

DPR Kritisi Beda Kebijakan Mentan dan Mendag Soal Impor Jagung

Muhammad Idris - detikFinance
Selasa, 02 Feb 2016 16:25 WIB
DPR Kritisi Beda Kebijakan Mentan dan Mendag Soal Impor Jagung
Foto: Muhammad Idris
Jakarta - Polemik kelangkaan jagung yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir merembet ke tingkat menteri. Hal Ini terlihat dari perbedaan mencolok antara Menteri Perdagangan (Mendag) dan Menteri Pertanian (Mentan) dalam penyelesaian masalah tersebut.

Hal tersebut mengemuka saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPR RI dengan Perum Bulog, Kementan, dan sejumlah asosiasi perunggasan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Viva Yoga Mauladi mengungkapkan, perseteruan dua anggota kabinet tersebut terlihat, salah satunya dari perbedaan pendapat ketika keputusan larangan impor jagung akhirnya dicabut. Selain beda pendapat, penyelesaian masalah jagung impor yang tertahan juga tidak melibatkan Mentan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini memang bukan urusan Senayan (DPR), bahwa ada rapat di (Kementerian) Perdagangan bahwa jagung itu tidak legal. Tapi di Mentan bilang itu jagung impor ilegal, cobalah diselesaikan, bikin kebijakan tunggal, sehingga tidak jadi polemik publik," kata Viva saat RDP di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/2/2016).

Ia menuturkan, kalau barang impor sudah diputuskan ilegal, seharusnya hanya ada 2 pilihan untuk jagung tersebut.

"Kalau sudah dinyatakan masuk ilegal, itu hanya ada dua kemungkinan, di re-ekspor atau disita negara. Kemudian akhirnya malah Bulog suruh beli," papar Viva.

Hal yang sama diungkapkan anggota Komisi IV lainnya, Ichsan Fauzi. Menurutnya, selain masalah jagung, beberapa polemik pangan juga terjadi karena perbedaan persepsi kedua menteri tersebut. Hal tersebut menjadi preseden buruk bagi pemerintahan karena kebijakannya membingungkan dan tidak konsisten akibat perbedaan 2 menteri yang mencuat ke publik tersebut.

"Yang benar yang mana, Mendag atau Mentan? Padahal ada Rakortas (Rapat Koordinasi Terbatas), dimana semua menteri ekonomi itu duduk bersama, tapi kemudian malah ada perbedaan siginifikan Mentan dan Mendag," jelas Ichsan.

"Karena dua kebijakan yang beda, rakyat yang jadi korban. Ini akibat ketidakpastian data, maka ada dispute dua menteri. Misal dalam beras, Mentan bilang surplus, tapi di Rakortas diputuskan impor 1,5 juta ton. Jagung juga demikian, tapi Mentan tetap bilang surplus," tambahnya.

Khusus polemik jagung, lanjut Ichsan, perbedaan keputusan kedua menteri ini akhirnya memaksa Bulog jadi pembeli jagung impor yang ditahan Mentan setelah mendapat persetujuan dari Mendag.

"Akhirnya Bulog yang jadi pemadam kebakaran. Barang jadi ilegal 400.000 ton (jagung impor) kemudian harus dibeli Bulog. Kemarin Mentan bilang ilegal, tapi Mendag suruh beli, ini kriminal atau barang apa," tandas politisi Partai Golkar ini. (hns/hns)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads