Hal tersebut yang berkali-kali jadi bahan kritik dari Komisi IV DPR saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Pertanian (Kementan), Perum Bulog, dan sejumlah asosiasi perunggasan.
Menanggapi kritik tersebut, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan, Hasil Sembiring mengungkapkan, banyak sebab di luar kendali Kementan dalam pengumpulan data produksi pertanian, baik jagung, kedelai, maupun padi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Standing crop sendiri merupakan perhitungan panen berdasarkan satelit, lewat tegakan tanaman yang terlihat dari citra satelit, untuk kemudian diterjemahkan menjadi data produksi.
Sementara di sisi pengamatan lapangan, yakni Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) juga diakui ada beberapa kendala, seperti kurangnya honor hingga melesetnya perhitungan PPL di lapangan.
"Di beberapa tempat ada beberapa yang nakal. Hanya Rp 250.000 per bulan (honor). Petugas PPL juga sebenarnya sudah punya luas baku sawah yang diukur, bahkan dia pagari luas 1.000 meter persegi, nggak kemudian jadi 5.000 meter persegi, nggak mau dia (bohong)," katanya.
Sebelumya, beberapa anggota Komisi IV DPR, salah satunya Daniel Johan mengungkapkan, hilir dari polemik jagung impor yang tak kunjung diuraikan adalah pada keraguan data yang dipakai pemerintah sebelum memutuskan kebijakan.
"Sebenarnya data di lapangan itu bagaimana. Kalau datanya morat-marit kayak begini, yah perencanaan jadinya ngaco, rakyat yang jadi korban. Datanya dari BPS (Badan Pusat Statistik), padahal BPS saja diragukan," ujar Daniel.
Ia mencontohkan, tahun lalu, dengan produksi Rp 22,8 juta ton berdasarkan angka ramalan BPS, dan kebutuhan jagung sebesar 21,4 juta ton, seharusnya ada surplus sebesar 400 ribu ton.
"Dengan data yang surplus tersebut, tak ada alasan buat impor. Data yang morat-marit begini terus berulang," jelas Daniel.
Data yang keliru pula, lanjutnya, juga terjadi pada masalah impor beras. "Produksi katanya surplus 10 juta, tapi kemudian di Rakortas (Rapat Koordinasi Terbatas) diputuskan impor 1,5 juta ton," katanya.
Dalam polemik jagung, kebijakan yang diambil berdasarkan data yang keliru ini pula yang terlihat dari naiknya harga jagung secara tiba-tiba pasca dilarangnya impor jagung.
"Laporan produksi jagung katanya surplus. Kok sekarang harga jagung bisa tiba-tiba naik dari Rp 2.000/kg jadi Rp 6.000/kg, kemudian malah ada yang Rp 7.000/kg. Kalau saya lihat, antara Dirjen Peternakan dan Dirjen Tanaman Pangan sendiri kayanya nggak pernah ngobrol juga, apa karena ruangannya berjauhan," tutupnya. (hns/hns)











































