Temukan Dugaan Kartel, KPPU Segera Sidangkan 12 Perusahaan Ternak Ayam

Temukan Dugaan Kartel, KPPU Segera Sidangkan 12 Perusahaan Ternak Ayam

Muhammad Idris - detikFinance
Rabu, 03 Feb 2016 08:24 WIB
Temukan Dugaan Kartel, KPPU Segera Sidangkan 12 Perusahaan Ternak Ayam
Ilustrasi Peternakan Ayam
Jakarta - Setelah menyelesaikan tahap penyelidikan dan pengumpulan bukti, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan segera melayangkan panggilan persidangan kepada 12 perusahaan peternakan ayam, terkait dugaan kartel daging ayam.

Ketua KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf mengungkapkan, panggilan akan dilakukan pada pertengahan Februari untuk agenda sidang pendahuluan dengan mendengarkan tanggapan atas tuduhan dugaan kartel pada terlapor.

"Dua minggu lagi mulai sidang pendahuluannya, karena surat panggilannya baru dibuat. Itu setelah kita melakukan pemeriksaan panjang dari laporan-laporan dugaan kartel dan persekongkolan usaha lainnya," kata Syarkawi kepada detikFinance, Rabu (3/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarkawi mengungkapkan, sidang atas tuduhan kartel tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima banyak laporan dan bukti temuan atas kenaikan harga ayam yang dianggap tidak normal, serta kelebihan suplai untuk menjatuhkan harga pada beberapa waktu lalu

"Di sini ada pemain besar dengan 12 perusahaan yang kita duga dengan bukti-bukti dan laporan melakukan persekongkolan, sehingga ada kenaikan harga ayam, dan melebihkan pasokan sehingga mematikan peternak-peternak kecil. Mereka ini menguasai sekitar 90% pasar daging ayam," jelasnya.

Lebih jauh, Syarkawi enggan mengungkapkan 12 perusahaan tersebut. "Yang pasti yang besar-besar, tahulah nama-namanya," pungkasnya. (wdl/wdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads