DPR dan Mendag Gelar Rapat Bahas Revitalisasi 1.000 Pasar

DPR dan Mendag Gelar Rapat Bahas Revitalisasi 1.000 Pasar

Dina Rayanti - detikFinance
Rabu, 03 Feb 2016 11:46 WIB
DPR dan Mendag Gelar Rapat Bahas Revitalisasi 1.000 Pasar
Foto: Dina Rayanti - detikFinance
Jakarta - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong menggelar rapat kerja membahas revitalisasi 1.000 pasar rakyat. Rapat yang dimulai, Rabu (3/2/2016), pada pukul 10.31 WIB ini, dipimpin oleh Ketua Komisi VI, Achmad Hafisz Tohir

Lembong saat di awal sidang menyebut program revitalisasi sangat penting agar pasar tradisional bisa bersaing dengan pasar modern.

"Sesuai amanat UU Perdagangan, pembangunan/revitalisasi pasar rakyat dimaksudkan untuk mendorong agar pasar rakyat lebih modern dan mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan dan toko modern, sehingga dapat meningkatkan omset pedagang pasar rakyat," ujar Lembong di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Revitalisasi pasar rakyat ini difokuskan pada 4 aspek yaitu revitalisasi fisik, revitalisasi manajemen, revitalisasi sosial budaya, revitalisasi ekonomi.

"Revitalisasi fisik yaitu upaya perbaikan dan peningkatan fisik pasar rakyat yang berpedoman pasar standar fisik dan desain prototype, revitalisasi manajemen yaitu upaya menciptakan pengelola pasar rakyat yang profesional, modern, dan transparan. Sedangkan revitalisasi sosial budaya yaitu upaya untuk mewujudkan lingkungan pasar rakyat yang kondusif dan nyaman, dan revitalisasi ekonomi, yaitu upaya meningkatkan daya saing dan omset serta memupuk stok guna menjaga kestabilan harga barang kebutuhan pokok yang dapat memberikan efek ganda di sektor produksi," paparnya.

Program Revitalisasi Pasar ini merupakan amanat UU no.7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Pasal 13 ayat (1), (2), dan (3) yang berisi Pemerintah bekerjasama dengan Pemerintah Daerah melakukan pembangunan, pemberdayaan, dan peningkatan kualitas pengelolaan pasar rakyat guna peningkatan daya saing dalam bentuk pembangunan dan/atau revitalisasi pasar rakyat, implementasi manajemen pengelolaan yang profesional, fasilitasi akses penyediaan barang dengan mutu yang baik dan harga yang bersaing, serta memfasilitasi akses pembiayaan kepada pedagang pasar rakyat. (feb/feb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads