"Tahun 2015 Pemerintah mengalokasikan merevitalisasi pasar rakyat sebanyak 1.017 unit, melalui Kemendag 952 unit, dan melalui Kemenkop & UKM 65 unit, secara realisasi Kemendag berhasil merevitalisasi 1.002 unit pasar (98,5% dari pagu)," ujar Lembong di Ruang Rapat Komisi VI, DPR Senayan, Jakarta, Rabu (3/1/2016).
Pada tahun 2015, masih ada 15 unit pasar atau sekitar 8,2 % yang belum terealisasi karena sejumlah alasan, yaitu mengundurkan diri dari lelang, gagal lelang, putus kontrak, dan tidak dapat melanjutkan pembangunan.
"Revitalisasi pasar melalui dana Tugas Pembantuan (TP) pada 2015, terdapat 8,2% yang tidak dapat melaksanakan secara utuh revitalisasi," sebutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sesuai amanat UU Perdagangan, pembangunan/revitalisasi pasar rakyat dimaksudkan untuk mendorong agar pasar rakyat lebih modern dan mampu bersaing dengan pusat perbelanjaan dan toko modern, sehingga dapat meningkatkan omset pedagang pasar rakyat," tambahnya. (feb/feb)











































