Sebab, ada atau tidaknya indikasi kekurangan pasokan bahan pangan bisa dilihat dari kondisi di pasar.
"Yang jelas Kemendag sangat percaya indikasi di pasar," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Srie Agustina usai rapat kerja Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan di DPR, Jakarta, Rabu (3/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain beras, Srie mencontohkan lagi cabai dan bawang merah. Dia menjelaskan, untuk mengecek indikasi kekurangan pasokan cabai dan bawang merah maka acuannya adalah Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.
Jika pasokan cabai dan bawang merah di Pasar Induk Kramat Jati tersendat, artinya ada indikasi masalah. Misalnya, petani butuh waktu untuk pengeringan agar harga jual cabai dan bawang lebih tinggi.
"Jadi, yang kami (Kemendag) percayai adalah data indikasi pasar," kata Srie.
Sebelumnya, Kementan sempat dikritik karena data produksi pangan surplus ternyata tak sesuai kenyataan. Salah satu indikasinya, sejumlah bahan pangan masih impor. (hns/hns)











































